Pada zaman yang semakin canggih ini, semua aspek kehidupan kita menjadi lebih terdigitalisasi. Dokumen-dokumen penting yang sebelumnya berbentuk fisik, kini telah bertransformasi menjadi versi digital.
Salah satunya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang kini dapat dihasilkan dalam bentuk digital.
Perubahan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi KTP dan target mereka adalah bahwa tahun ini, sekitar 50 juta penduduk Indonesia akan memiliki kartu identitas elektronik ini.
Proses pembuatan KTP digital dapat dilakukan melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini dapat diunduh melalui perangkat Android. Pengguna iOS diharapkan untuk bersabar karena aplikasi ini belum tersedia untuk platform tersebut.
Cara Membuat KTP Digital
Berikut langkah-langkah untuk membuat KTP digital menggunakan Aplikasi IKD:
- Unduh dan buka Aplikasi IKD di ponsel Anda.
- Isi data pribadi Anda, seperti NIK, alamat email, dan nomor telepon.
- Klik tombol ‘verifikasi data’.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk.
- Setelah pendaftaran di ponsel selesai, Anda harus mengunjungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.
- Periksa kotak masuk email yang telah Anda daftarkan untuk menerima 6 digit PIN yang akan digunakan untuk aktivasi KTP digital di Aplikasi IKD.
- Klik tombol ‘aktivasi’.
- Masukkan kode aktivasi atau PIN yang Anda terima, serta kode captcha yang tersedia di kolom yang ditunjukkan, lalu klik ‘aktifkan’.
- Log masuk ke Aplikasi IKD dengan menggunakan PIN yang telah diaktivasi.
- Selamat, KTP digital Anda telah berhasil dibuat.
Semoga panduan ini membantu Anda dalam proses pembuatan KTP digital menggunakan Aplikasi IKD.
Dengan adanya KTP digital, Anda tidak perlu lagi menggali informasi di kartu fisik KTP. Kini, KTP dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui Aplikasi IKD pada perangkat seluler Anda.
Data kependudukan yang terdapat dalam KTP digital ini dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan. Walaupun demikian, penting untuk diingat bahwa KTP fisik tetap memiliki peranannya yang signifikan, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses internet yang memadai.